18.52.43

 

Tangerang – Kamis 29 September 2022.

Digelar kegiatan yang dilakukan secara mandiri oleh komunitas ini dilakukan di Aula DLH Kabupaten Tangerang yang dibuka oleh Sekdis DLH Kabupaten Tangerang H. Budi Khumaidi, SKM, MM, menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh para komunitas secara mandiri untuk melakukan Gerakan perbaikan lingkungan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,

DLH Kabupaten Tanggerang siap berkolaborasi mendukung kegiatan-kegiatan yang berwawasan lingkungan karena di Kabupaten Tangerang masih banyak zona Kawasan industri sehingga diperlukan upaya–upaya yang berkesinambungan untuk melakukan perbaikan lingkungan baik itu sampah spesifik maupun limbah B3 agar tidak mencemari lingkungan dan dapat dikelola dengan baik dan benar serta memenuhi ketentuan yang ada secara perizinan dan aturan lainnya.

Hadir pula Kepala Seksi (Kasi) Limbah B3, Rina Megasari mengatakan, menyambut baik training Limbah B3 kepada para pelaku usaha mikro. Ia dapat memiliki database para pelaku usaha mikro yang bergerak dalam pengelolaan sampah limbah B3, sehingga kedepannya akan dapat dilakukan upaya pembinaan yang berkesinambungan dengan training ini.

Melalui Zoom hadir pula kasubdit Sampah Spesifik Dirjen PSLB3 KLHK Mahanani, ia mengungkapkan saat ini dengan telah ditetapkannya peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik maka regulasi UU nomor 18 tentang pengelolaan sampah sudah lengkap di mana sumber sampah elektronik / e Waste hingga aki yang berasal dari rumah tangga ini dapat dikelola oleh komunitas dan kemudian dipisahkan agar tidak bercampur dengan jenis sampah lain dan hal ini membutuhkan peran serta amsyarakat hinnga para komunitas yang peduli akan lingkungan untuk terus melakukan upaya -upaya pemilahan sampah jenis spesifik tersebut.

 

18.52.40

18.52.41

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan tong sampah spesifik kepada komunitas sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin memperhatikan jenis-jenis sampah dan mau memilahnya dengan hal-hal yang sederhani dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat, masih banyak pelaku usaha maupun masyarakat yang melakukan pemanfatan limbah B3 yang belum memperhatikan resiko bahaya dari limbah B3 yang dimanfaatkan, namun dengan mengikuti training ini, diharapkan para pelaku usaha kecil seperti bengkel, kios aki, dan pemafaat limbah B3 atau limbah elektornik dapat mengetahui prosedur lingkungan yang benar dan memiliki SOP baik dalam kegiatan usaha yang dilakukan hingga memiliki perizinan yang sesuai sehingga diharapkan lahir dropping point sebagai salah satu solusi para pelaku usaha mikro yang ingin bergerak di bidang pengelolaan limbah spesifik ataupun B3.

 

18.52.44

Panitia dari Forum Kaukus M. Ageng juga menambahkan bahwa kegiatan ini masih membutuhkan peran serta dari berbagai pihak dukungan dari DLH dan Kementrian Lingkungan Hidup serta stakeholder lain sangat diharapkan dalam mengerakkan upaya membangun kesadaran masyarakat membangun gerakan pemulihan lingkungan yang berbasis green entrepreneur, di mana masyarakat dapat melakukan usaha–usaha kegiatan yang dapat mendatang kan nilai ekonomis dari sampah dan limbah namun tetap menjaga ekosistem lingkungan dan menjadi pionir dalam upaya perbaikan lingkungan kedepannya, sehingga diharapkan training ini dapat dilakukan terus di kota-kota lainnya sebagai embrio gerakan pemulihan ekonomi pasca Covid yang membangun kesimbangan ekosistem lingkungan dan aspek ekonomi kedepannya. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas lingkungan baik Ofline maupun online. (M.Ag)